LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan BK merupakan bagian
integral dari proses pendidikan pada satuan pendidikan, diluar penyelenggaraan
mata pelajaran, muatan local, ataupun kegiatan ekstra kulikuler. Pelayanan BK menunjang
proses pencapaian pada satuan pendidikan. Program layanan BK merupakan upaya
pengembangan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung BK.[1]
Adapun jenis layanan bimbingan dan
konseling yaitu:
1)
Layanan
orientasi adalah layanan bimbingan yand dilakukan untuk memperkenalkan siswa
baru atau seseorang terhadap lingkungan lingkungan yang baru dimasukinya.[2]
Layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu agar mampu menyesuaikan
diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru. Dengan perkataan lain agar
individu dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari berbagai sumber yang
ada pada suasana atau lingkungan baru tersebut. [3]
2)
Layanan
informasi merupakan suatu layanan yang berupaya memenuhi kekurangan individu
akan informasi yang mereka perlukan.[4]
Layanan informasi bertujuan agar individu (siswa) mengetahui dan menguasai
informasi yang selanjutnya dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sehari-hari
dan perkembangan dirinya.[5]
3)
Layanan
penempatan dan penyaluran individu sering mengalami kesulitan dalam menentukan
pilihan, sehingga tidak sedikit individu yang bakat, kemampuan minat, dan
hobinya tidak tersalurkan dengan baik. Individu seperti itu tidak mencapai
perkembangan secara optimal. Mereka memerlukan bantuan atau bimbingan dari
orang-orang dewasa, terutama konselor dalam menyalurkan potensi dan
mengembangkan dirinya.[6]
Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan supaya siswa bisa menempatkan diri
dalam program studi akademik dan lingkup kegiatan non akademik yang menunjang
perkembangannya serta semakin merealisasikan rencana masa depannya.[7]
4)
Layanan
penguasaan konten merupakan suatu layanan bantuan kepada individu (siswa) baik
sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau kompetensi
tertentu melalui kegiatan belajar.[8]
Tujuan layanan konten yaitu agar siswa menguasai aspek-aspek konten (kemampuan
atau kompetensi) tertentu secara terintegrasi.[9]
5)
Layanan
konseling perorangan bermakna layanan konseling yang diselenggarakan oleh
seorang pembimbing (konselor) terhadap seorang klien dalam rangka pengentasan
masalah pribadi klien. Konseling perorangan berlangsung dalam suasana
komunikasi atau tatap muka secara langsung antara konselor dengan klien (siswa)
yang membahas berbagai masalah yang dialami klien. Tujuan layanan konseling
perorangan adalah agar klien memahami kondisi dirinya sendiri, lingkungannya,
permasalahan yang dialami,kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga klien mampu
mengatasinya.[10]
6)
Bimbingan
kelompok adalah layanan bimbingan yang diberikan dalam suasana kelompok.
Bimbingan kelompok di sekolah merupakan kegiatan informasi kepada sekelompok
siswa untuk membantu mereka menyusun rencana dan keputusan yang tepat.[11]
Secara umum layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk pengembangan kemampuan
bersosialisasi, khususnya kemampuan berkomunikasi peserta layanan (siswa).[12]
7)
Layanan
Konseling Kelompok mengikutkan sejumlah peserta dalam bentuk kelompok dengan
konselor sebagai pemimpin kegiatan kelompok. Layanan konseling kelompok
mengaktifkan dinamika kelompok untuk membahas berbagai hal yang berguna bagi
pengembangan pribadi dan pemecahan masalah individu (siswa) yang menjadi
peserta layanan. Dalam konseling kelompok dibahas masalah pribadi yang dialami
oleh masing-masing anggota kelompok. Masalah pribadi dibahas melalui suasana
dinamika kelompok yang intens dan konstruktif,diikuti oleh semua anggota
kelompok dibawah bimbingan pemimpin kelompok (pembimbing atau konselor).[13]
Tujuan layanan konseling kelompok adalah berkembangnya kemampuan sosialisasi
siswa, khususnya kemampuan berkomunikasinya. Melalui layanan konseling
kelompok, hal-hal yang dapat mengahambat atau mengganggu sosialisasi dan
komunikasi siswa di ungkap dan didinamikakan melalui berbagai teknik, sehingga
kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi siswa berkembang secara optimal.[14] Melalui
layanan konseling kelompok juga dapat dientaskan masalah klien (siswa) dengan
memanfaatkan dinamika kelompok.[15]
8)
Layanan
konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor
(pembimbing) terhadap seorang pelanggan (konsulti) yang memungkinkannya
memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam
menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya
dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai
konsultan) dengan konsulti. Konsultasi juga dapat dilaksanakan terhadap dua
orang konsulti atau lebih, terutama apabila konsulti-konsulti itu
menghendakinya.[16]
Secara umum layanan konsultasi bertujuan agar klien (siswa) dengan kemampuannya
sendiri dapat menangani kondisi atau permasalahan yang dialami oleh pihak
ketiga. Pihak ketiga adalah orang mempunyai hubungan baik dengan konsulti,
sehingga permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga setidak-tidaknya sebagian
menjadi tanggung jawab konsulti.[17]
9)
Layanan
mediasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua
pihak atau lebih yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan.
Berdasarkan makna ini, layanan mediasi juga berarti layanan atau bantuan
terhadap dua pihak atau lebih yang sedang kondisi bermusuhan. Berbeda dengan
layanan yang lain terutama layanan konseling perorangan, dalam layanan mediasi
konselor atau pembimbing menghadapi klien (siswa) yang terdiri atas dua pihak
atau lebih, dua orang atau lebih, dua kelompok atau lebih, dengan perkataan
lain, kombinasi antara sejumlah individu dan kelompok. Secara umum, layanan
mediasi bertujuan agar tercapai kondisi hubungan yang positif dan kondusif
diantara para klien atau pihak-pihak yang bertikai atau bermusuhan. Dengan
perkataan lain agar tercapai hubungan yang positif dan kondusif diantara siswa
yang bertikai atau bermusuhan. Secara lebih khusus, layanan mediasi bertujuan
agar terjadi perubahan atas kondisi awal yang negatif ( bertikai atau
bermusuhan) menjadi kondisi baru (kondusif dan bersahabat) dalam hubungan
antara kedua belah pihak yang bermasalah.[18]
[1] Daryanto dan Mohammad
Farid,2015. Bimbingan dan Konseling
Paaduan Guru BK dan Guru Umum, Gava Media: Yogyakarta, hlm. 105
[2] Prayitno dan Erman Amti,2013. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,
Rineka Cipta:Jakarta, hlm.255
[3] Tohirin,2013. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah. PT Raja Grafindo Persada:Jakarta, hlm.138
[4] Ibid, hlm.142
[5] Ibid, hlm.143
[6] Prayitno dan Erman Amti, Op.cit.
hlm. 272
[7] Tohirin, Op.cit. hlm. 148
[8]
Ibid, hlm. 152
[9]
Ibid, hlm. 153
[10]
Ibid, hlm. 158
[11]
Prayitno, Op.cit, hlm. 309
[12]
Tohirin, Op.cit, hlm. 165
[13]
Ibid, hlm. 171
[14]
Ibid, hlm. 173
[15]
Ibid, hlm. 174
[16]
Ibid, hlm. 178
[17]
Ibid, hlm. 179
[18]
Ibid, hlm. 186

0 komentar:
Posting Komentar